MANAJEMEN RISIKO KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) Studi Kasus Pada Praktek Acuan Perancah Dan Praktek Kayu Jurusan Teknik Sipil

  • Udi Subagyo Jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri Malang

Abstract

Politeknik Negeri Malang adalah lembaga pendidikan profesional dalam jaringan pendidikan global dengan reputasi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi terapan, dalam hal tersebut jurusan teknik Sipil mempunyai kegiatan praktek kerja bengkel yang menunjang skill mahasiswa untuk dunia konstruksi. Oleh karena pekerjaan praktek acuan dan perancah dan praktek kerja kayu juga mengandung unsur unsur bahaya pekerjaan maka diperlukan Manajemen Risiko Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3). Hasil manajemen resiko pada praktek acuan & perancah terdapat 16 potensi bahaya risiko dari 5 proses kegiatan dengan potensi bahaya cukup besar adalah : Orang Jatuh 25% , dengan pekerjaan High Risk pada pekerjaan Scafolding 70%, dengan rekomendasi Penggunaan APD 85%, Eliminasi 29%,Engineering Control 29%, Tanda Peringatan,label & administrasi 28% dan Substitusi 19%. Dan pada praktek pekerjaan kayu terdapat 15 potensi bahaya risiko dari 3 proses kegiatan dengan potensi bahaya cukup besar adalah : Bising 21% , dengan pekerjaan High Risk pada pekerjaan pekerjaan Kayu menggunakan Mesin Statis 85% dengan rekomendasi Penggunaan APD 94%,Engineering Control 67%,Substitusi 14%,Tanda Peringatan,label & administrasi 7% dan Eliminasi 7%.

Published
2020-07-01
How to Cite
[1]
Udi Subagyo, “MANAJEMEN RISIKO KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) Studi Kasus Pada Praktek Acuan Perancah Dan Praktek Kayu Jurusan Teknik Sipil”, JTIA, vol. 1, no. 2, pp. 57-60, Jul. 2020.